Rabu, 05 Agustus 2015

Kembangkan TIK, Ditjen PHU Rencanakan Standarisasi


Jakarta (Sinhat)--Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar rapat pertemuan terkait kebijakan pengembangan manajemen dan layanan teknologi, Informasi dan komunikasi (TIK) yang berada di unit Ditjen PHU.

Dalam pertemuan tersebut membahas standarisasi pengembangan TIK Ditjen PHU kedepan. "Peserta rapat direncanakan dari seluruh bagian yang memiliki aplikasi TIK. Alhamdulillah yang hadir hanya Kasubdit BPIH Alam Agoga Hasibuan, para pejabat eselon 4 Sistem Informasi Haji Terpadu dan seluruh stafnya. Rapat akan diselenggarakan dalam tiga hari kedepan dengan target terbitnya payung hukum peraturan dirjen tentang standarisasi ini," kata Moh Hasan Afandi, Kasubag Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) di Gedung Kementerian Agama, Selasa sore (04/08).

Dalam pembahasan tersebut Sihdu mengundang salah satu pakar dan praktisi TIK terapan Telkom SigmaTeddy Septiawan. Menurut Teddy Sistem Informasi Haji Terpadu sebelumnya masih meningkatkan performa layanannya tapi sekarang harus meningkatkan proses manjemen TIK didalamnya.

"Karena kebutuhan masyarakat semakin tinggi akan informasi dan kuota haji di indonesia ini kan cukup besar jadi kalau kita ingin bersaing dengan kementerian atau lembaga lain kita harus membenahi manajemen TIK tersebut" ujar Teddy. (ha/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar